CerdikIndonesia - Ternyata bantuan BLT Subsidi Gaji masih dapat dicairkan, segera lakukan cek status penerima BSU di Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
Salah satu bantuan dari pemerintah untuk pekerja atau karyawan BLT Subsidi gaji masih bisa dicairkan di bulan Desember 2021 ini.
Pekerja penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji yang sudah mendaftar dan memenuhi syarat bisa cek status penerima di Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
Sebagai informasi, BLT Subsidi Gaji pada tahap 6 ini terdapat 1,7 juta pekerja yang sudah diusulkan melalui BPJS ketenagakerjaan untuk selanjutnya mendapat bantuan BSU.
Pekerja nantinya jika sudah terdaftar sebagai penerima bantuan BLT Subsidi Gaji akan mendpat dana sebesar Rp 1 juta langsung ke rekening pekerja.
Tak perlu panik jika Anda belum mencairkan di bulan desember ini, cukup segera lakukan cek status penerima BSU melalui Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: LINK LIVE STREAMING GRATIS, Aston Villa vs Chelsea Dini Hari ini Pukul 00.30 WIB, Liga Inggris!
Adapun syarat penerima BSU ialah mereka Warga Negara Indonesia atau WNI dengan dibuktikan memiliki NIK KTP.
Pekerja telah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan minimal sampai Juni 2021, sekaligus mereka pekerja yang mendapat gaji atau upah paling besar Rp 3,5 juta