CerdikIndonesia - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berencana mengubah kembali warna seragam satuan pengamanan (Satpam) lantaran dianggap terlalu mirip dengan yang dikenakan oleh personel Korps Bhayangkara.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan ini masih dalam proses pengkajian.
“Masih dalam proses pengkajian warna baju cokelat muda akan berubah menjadi warna krem,” kata Ramadhan pada Rabu,12 Januari 2022.
Rencana untuk mengubah kembali seragam Satpam ini dikarenakan yang sekarang sangat mirip dengan yang dipakai Polisi, sehingga menyebabkan kebingungan di tengah masyarakat.
Menurutnya, Satpam merupakan profesi yang mengemban fungsi kepolisian terbatas. Sehingga, kata dia, diperlukan identitas tersendiri yang berbeda dengan Polri sebagai institusi yang membinanya.
Proses pengkajian itu, dijelaskan Ramadhan, masih dilakukan oleh pihaknya. Kemudian, warna seragam yang baru akan diperkenalkan saat Hari Ulang Tahun (HUT) Satpam.
Menanggapi wacana ini, Netizen pun berkomentar mengenai rencana Polri untuk mengubah kembali seragam satpam yang nantinya akan berwarna krem.
Dipantau CerdikIndonesia melalui twitter lewat akun InfosupporterID, akun tersebut mengatakan kalau seragam satpam yang terbaru mirip polisi India.
Sebagai informasi, penyesuaian seragam Satpam saat ini diatur melalui Peraturan Kepolisian Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa yang diundangkan pada 5 Agustus 2020.
Merujuk pada beleid Perkap 4/2020, terdapat sejumlah penyesuaian baru bagi anggota Satpam. Misalnya, kini anggota Satpam memiliki kepangkatan berjenjang yang terbagi menjadi tiga golongan. Kemudian, terdapat batas umur bagi anggota Satpam untuk pensiun.
Selain itu juga, kini seragam personel Satpam dibuat menyerupai milik Polisi, yakni didominasi dengan warna coklat dan memiliki tanda kepangkatan.***