Profil Lengkap Bahar Bin Smith, Pendiri Majelis Pembela Rasulullah yang Tersandung Beragam Kontroversi

- 3 Januari 2022, 08:14 WIB
Polda Jawa Barat Amankan 6 Barang Bukti Kasus Ujaran Kebencian SARA Bahar bin Smith
Polda Jawa Barat Amankan 6 Barang Bukti Kasus Ujaran Kebencian SARA Bahar bin Smith /ANTARA/M. Agung Rajasa

Bersama para anggota Majelis Pembela Rasulullah, Bahar kerap melakukan aksi razia dan penutupan paksa di beberapa tempat hiburan di Jakarta.

Aksinya yang paling menonjol adalah ketika dia menggerakan sekitar 150 orang jamaah Majelis Pembela Rasulullah pada bulan Ramadan tahun 2012 untuk melakukan razia di Cafe De Most Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Hal tersebut dilakukannya karena kafe tersebut diduga sebagai sarang maksiat, dia kemudian menutup paksa Cafe De Most dan meminta agar tempat tersebut ditutup sebulan penuh selama bulan Ramadan.

Baca Juga: Bacaan Doa Shalat Dhuha, Bahasa Arab, Latin, dan Terjemahannya

Selain itu, Bahar juga mendirikan Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin yang mengadopsi sistem salaf di daerah Pabuaran, Kemang, Bogor.

Dia juga dikenal dekat dengan ormas Islam bentukan Muhammad Rizieq Shihab, Front Pembela Islam. Bahkan, Selain Rizieq Shihab, Bahar merupakan tokoh utama penggerak serangkaian Aksi Bela Islam yang menuntut agar Basuki Tjahaja Purnama diadili terkait pernyataannya yang dituduh menghina Islam.

Bahar sering berdakwah di berbagai acara peringatan hari besar Islam, seperti Maulid Nabi Muhammad dan Isra Mikraj.

Pada setiap ceramahnya, dia selalu didampingi dan dijaga ketat oleh Front Pembela Islam serta kerap bersikap keras dan terkesan bersebrangan dengan Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama.

Namun, tidak jarang pula dia didampingi dan dikawal oleh Barisan Ansor Serbaguna saat berdakwah di tempat yang masyarakatnya berafiliasi dengan Nahdlatul 'Ulama, seperti ketika dia berdakwah di Pondok Pesantren Modern Al-Husainy, Tangerang Selatan pimpinan Habib Ali Alwi.

Kontroversi
Bahar Bin Smith terjerat beberapa kontroversi. Seperti aksi sweeping sejumlah kafe yang dinilainya menyebarkan maksiat.

Halaman:

Editor: Susan Rinjani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah