Bahar hendak kabur melarikan diri dan mengganti nama menjadi "Rizal" sesuai dengan perintah seseorang yang disebut Polri sebagai "pimpinan tertinggi".
Pada tanggal 18 Desember, Bahar ditahan oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat setelah menjalani pemeriksaan. Bahar mengaku sedang melatih bela diri kepada kedua korban.
Pelanggaran PSBB
Pada 16 Mei 2020, Bahar dibebaskan lebih awal berkat Program Pembebasan Bersyarat Asimilasi yang diselenggarakan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Tiga hari setelah itu, dia ditangkap kembali karena melanggar Pembatasan sosial berskala besar dengan mengumpulkan massa untuk mengikuti ceramahnya.
Pengacaranya, Aziz Yanuar, menyangka penangkapan kembali ini terkait ceramahnya pada Sabtu malam yang menyinggung penguasa.
Belum lama ini, Bahar Bin Smith terlibat cekcok dengan pejabat TNI. Kabarnya Bahar Bin Smith akan kembali diperiksa Polda Jabar.