CerdikIndonesia - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuka beasiswa pelatihan bagi guru Indonesia.
Beasiswa pelatihan tersebut merupakan kerja sama antara Kemendikbud dengan Monbugakusho/MEXT.
Beasiswa ini berharap agar kualitas guru dapat meningkat dengan sesuai bidang masing-masing.
Berikut persyaratan beasiswa pelatihan bagi guru:
1. Berusia maksimal 34 tahun pada 1 April 2022 (lahir pada atau setelah 2 April 1987).
2. Lulus minimal D4 atau S1
3. Guru PNS, swasta, atau honorer yang aktif mengajar di lembaga pendidikan formal SD/SMP/SMA/sederajat serta SLB.
4. Berpengalaman mengajar secara akumulatif minimal 5 tahun 0 bulan pada 1 Oktober 2022 di lembaga pendidikan formal
5. Beasiswa tersedia untuk segala macam bidang pengajaran, kecuali PKn, bahasa Indonesia, bahasa Arab, perhotelan, dan pendidikan agama.