Dear Guru Berstatus PNS & Honorer Aktif Ada Beasiswa Pelatihan, Berikut Syarat, Jadwal dan Informasi Tunjangan

- 28 Desember 2021, 07:35 WIB
INFP adalah kepribadian MBTI yang cenderung peduli dan menjadi guru adalah salah satu karir yang sesuai dengan karakternya.
INFP adalah kepribadian MBTI yang cenderung peduli dan menjadi guru adalah salah satu karir yang sesuai dengan karakternya. /pexels.com/tima-miroshnichenko

CerdikIndonesia - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuka beasiswa pelatihan bagi guru Indonesia.

Beasiswa pelatihan tersebut merupakan kerja sama antara Kemendikbud dengan Monbugakusho/MEXT.

Beasiswa ini berharap agar kualitas guru dapat meningkat dengan sesuai bidang masing-masing.

Baca Juga: Cek Penerima Beasiswa PIP Tahun 2021 di pip.kemdikbud.go.id, Bank BNI Dan BRI Cairkan PIP, Berapa Besaran PIP?

Berikut persyaratan beasiswa pelatihan bagi guru:

 

1. Berusia maksimal 34 tahun pada 1 April 2022 (lahir pada atau setelah 2 April 1987).


2. Lulus minimal D4 atau S1
3. Guru PNS, swasta, atau honorer yang aktif mengajar di lembaga pendidikan formal SD/SMP/SMA/sederajat serta SLB.


4. Berpengalaman mengajar secara akumulatif minimal 5 tahun 0 bulan pada 1 Oktober 2022 di lembaga pendidikan formal
5. Beasiswa tersedia untuk segala macam bidang pengajaran, kecuali PKn, bahasa Indonesia, bahasa Arab, perhotelan, dan pendidikan agama.

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x