Dear Guru Berstatus PNS & Honorer Aktif Ada Beasiswa Pelatihan, Berikut Syarat, Jadwal dan Informasi Tunjangan

- 28 Desember 2021, 07:35 WIB
INFP adalah kepribadian MBTI yang cenderung peduli dan menjadi guru adalah salah satu karir yang sesuai dengan karakternya.
INFP adalah kepribadian MBTI yang cenderung peduli dan menjadi guru adalah salah satu karir yang sesuai dengan karakternya. /pexels.com/tima-miroshnichenko

Baca Juga: Hai Mahasiswa, Beasiswa KALLA 2021 Dibuka, Cek Syarat dan Link Pendaftarannya di Sini


6. Memiliki kesehatan jasmani dan rohani yang tidak akan menyebabkan kendala selama studi
7. Menguasai bahasa Inggris atau Jepang. Namun bagi yang belum bisa berbahasa Jepang, bersedia mempelajarinya.


8. Peserta wajib kembali ke Indonesia dan melanjutkan profesinya setelah berakhirnya beasiswa. Jika setelah kembali, penerima beasiswa tidak menerapkan pengalamannya sebagai guru, maka wajib mengembalikan seluruh tunjangan beasiswa.


9. Pelamar yang memiliki kondisi tertentu dan tidak dapat mendaftar, maka wajib membaca ketentuan pada id.emb-japan.go.jp/sch_noneligible_2021.pdf.

Baca Juga: Anak-anak yang Kehilangan Orangtua Akibat Covid-19 Bisa Dapat Beasiswa, Ini Cara Daftarnya

Jadwal Beasiswa Pelatihan Bagi Guru:

1. Pendaftaran: 20 Desember 2021-13 Januari 2022
2. Pengumuman seleksi dokumen: 28 Januari 2022
3. Ujian tulis & wawancara: Februari 2022
4. Pengumuman hasil ujian tulis & wawancara: awal Maret 2022
5. Seleksi tahap II: Maret 2022
6. Pengumuman hasil final: Juli 2022
7. Keberangkatan: September/Oktober 2022.

Tunjangan apa saja yang didapatkan oleh guru apabila mengikuti beasiswa pelatihan ini?

1. Biaya kuliah secara penuh hingga program beasiswa selesai
2. Tunjangan hidup kurang lebih ¥143.000 atau Rp 17,8 juta per bulan
3. TIket keberangkatan-pulang 1 kali Indonesia-Jepang
4. Bebas biaya visa pelajar
5. Tidak ada ikatan dinas.

***

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x