Dirinya berhasil dan mengikuti SKD di Jakarta pada 4 Oktober 2021. Lantas, lolos SKD dan dilanjutkan ke SKB dari jalur cumlaude.
Pada saat SKB terdapat 15 peserta CPNS. Sedangkan dari jalum cumlaude hanya seorang Al Harkan sendiri, dari yang harusnya ada tiga orang yang mengikuti seleksi CPNS tersebut.
Dirinya mengikuti proses seleksi sesuai jadwal dan ketentuan. Pada 4 Desember 2021, melakukan SKB tertulis dengan ujian CBT komputer.
Pada saat tanggal 8 Desember 2021 melakukan SKB wawancara dan micro teaching atau simulasi mengajar. 25 Desember hasil akhir SKB keluar dan ada hal yang mengganjal.
Tiba-tiba, dalam SKB jalur cum laude masuk nama peserta yang sebelumnya tak ada. Dan Al Harkan mencium adanya manipulasi di skor wawancara dan simulasi mengajar.
"Nilai saya DIJATUHKAN HABIS-HABISAN di Wawancara & Micro Teaching hingga saya dinyatakan GAGAL TMS (Tidak Memenuhi Syarat).
Baca Juga: LINK Resmi Hasil SKD CPNS dan PPPK Non Guru 2021 BisaDiakses dngan Mudah dan Praktis