Sebagai seorang karyawan, kamu juga bisa izin tidak dapat masuk kerja karena alasan kecelakaan kendaraan, baik kendaraan umum atau kendaraan pribadinya.
Hal ini juga termasuk kedalam keadaan darurat yang tidak dapat diprediksi, sehingga izin untuk tidak ke kantor dengan alasan yang satu ini pastinya masih masuk akal.
Nah, sebaiknya apabila kamu mengalami masalah pada kendaraan hingga dapat menghambat kamu untuk datang ke kantor dengan tepat waktu, segera minta izin pada atasan atau HRD karena kamu terpaksa terlambat masuk kerja.
5. Terkena Musibah
Musibah merupakan hal yang dapat terjadi secara mendadak tanpa ada persiapan.
Hal ini merupakan sesuatu yang tidak dapat dielakkan bagi seseorang untuk tidak menyanggupi datang ke kantor, karena musibah yang dapat terjadi seperti banjir, gempa, kebakaran, atau angin puting beliung biasanya sulit untuk diprediksi kejadiannya.
Jika situasi ini terjadi, kamu bisa mengajukan permohonan untuk izin tidak masuk kerja ke atasan atau HRD demi menjaga keselamatan diri dan keluarga.
6. Kontrol Kesehatan Rutin
Salah satu cara untuk menjaga kesehatan yaitu dengan melakukan kontrol kesehatan secara rutin.