Ayo Segera Daftarkan Diri Anda Untuk Pencairan Dana BPUP, Link Ada Di Bawah Ini! Persyaratan Berlaku

- 22 November 2021, 13:00 WIB
Ilustrasi dana bantuan.* Berikut syarat pendaftaran untuk peroleh dana Bantuan Pemerintah bagi Usaha Pariwisata (BPUP) tahun 2021.
Ilustrasi dana bantuan.* Berikut syarat pendaftaran untuk peroleh dana Bantuan Pemerintah bagi Usaha Pariwisata (BPUP) tahun 2021. /Seputartangsel.com/Sugih Hartanto//

CerdikIndonesia - Bantuan Langsung Tunai (BLT) akan diberikan langsung oleh Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (kemenparekraf) sebesar Rp 2 juta kepada pelaku usaha.

Cara untuk melakukan pendaftaran BLT Bantuan Pemerintah Bagi Usaha Pariwisata (BPUP) dapat dibuka di link bpup.Kemenparekraf.go.id. 

Berikut ini syarat-syarat penerima BLT BPUP secara mudah.

Untuk pendaftaran BPUP akan dibuka pada tanggal 15-26 November 2021.

Dan juga akan di berlakukan seleksi yang sesuai dengan syarat penerima.

Baca Juga: 6 Syarat Daftar BLT BPUP KEMENPAREKRAF, Segera Klik Link bpup.kemenparekraf.go.id untuk Dapatkan Dana Rp2 Juta

Ini syarat bagi pelaku usaha yang bisa mendaftarkan diri sebagai penerima BPUP Kemenparekraf atau Bapekraf seperti berikut:

1. Masuk kategori 6 jenis usaha parawisata dalam KBLI diantaranya: 55120, 55199, 79111, 79111, 79120, dan 96122.

2. Punya NIB tahun 2018-2020 dari lembaga pengelola OSS.

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah