Terungkap! Ternyata Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Bangun Masjid dengan Uang Hasil Korupsi

- 16 November 2021, 12:09 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan.
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan. /Antara News

Uang yang ditransfer ke rekening Pengurus Masjid Kawasan Kebun Raya Pucak ditujukan guna terealisasinya pembangunan masjid.

Baca Juga: Kasus Penangkapan Munarman Digunakan Untuk Menutupi Kasus Korupsi Hingga Pertahanan? Begini Kata Rocky Gerung

Selanjutnya, Direktur Bank Sulselbar Amri Mauraga yang ditemui Nurdin Abdullah turut serta memberikan bantuan CSR ke Masjid Pucak Maros senilai Rp400 juta yang disetorkan pada 8 Desember 2020.

Selain itu, Kepala Cabang Bank Mandiri Cabang Panakkukang Muhammad Ardi Namanya terseret karena pernah menerima penitipan uang dari Syamsul Bahri.

Disebutkan bahwa Nurdin Abdullah hendak menyumbang ke rekening Pengurus Masjid Pucak Maros di Bank Sulselbar senilai Rp300 juta dari rekening Sulsel Peduli Bencana di Bank Mandiri milik Nurdin Abdullah ke rekening pengurus Masjid Kebun Raya di Bank Sulselbar.

"Maka, penuntut umum berkesimpulan bahwa benar terdakwa telah menerima gratifikasi sejumlah Rp1 miliar dari Petrus Yalim, Thiawudy Wikarso, Direksi Bank Sulselbar, rekening Sulsel Peduli Bencana untuk kepentingan terdakwa," kata JPU yang dikutip dari Antara, Senin, 15 November 2021.

Berdasarkan hal tersebut, Nurdin Abdullah dituntut enam tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan, serta kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp3,187 miliar dan 350.000 dolar Singapura subsider satu tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Safutra Rantona

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah