Pedagang memiliki KTP DKI Jakarta dan mendaftarkan diri melalui Bhabinkamtibmas pada masing-masing kelurahan.
Selanjutnya pedagang akan diverifikasi sesuai dengan ketentuan penerima BPUM. ***
Pedagang memiliki KTP DKI Jakarta dan mendaftarkan diri melalui Bhabinkamtibmas pada masing-masing kelurahan.
Selanjutnya pedagang akan diverifikasi sesuai dengan ketentuan penerima BPUM. ***
Editor: Yuan Ifdal Khoir