Cara Mudah Pedagang Kaki Lima dan Pemilik Warung Mendapatkan Bansos Rp1,2 Juta Tanpa Mendaftar

- 1 November 2021, 19:23 WIB
Buat para UMKM yang ingin dapatkan dana modal usaha hingga Rp50 juta, bisa banget di BSI KUR Mikro.
Buat para UMKM yang ingin dapatkan dana modal usaha hingga Rp50 juta, bisa banget di BSI KUR Mikro. /Tangkap layar Instagram.com @bank_indonesia

 

 

CERDIKINDONESIA- Salah satu program bantuan pemerintah yang akan cair pada bulan November adalah BLT PKL.

Bantuan sosial ini akan disalurkan untuk UMKM yang tidak mendapatkan bantuan BPUM ataupun PKH pada tahun 2021.

Baca Juga: Cara Cepat Pemilik Rekening BCA dan Swasta Mendapatkan BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta, Begini Caranya

Baca Juga: Pemilik Usaha Warung dan PKL Bisa Dapat BLT Rp1,2 Juta, Berikut Data yang Harus Disiapkan Untuk Terima BTPKLW

Bantuan sebesar Rp1,2 juta akan disalurkan untuk pedagang kaki lima serta pemilik warung.

BLT PKL Rp1,2 juta akan disalurkan oleh Bhabinsa (Polri) Babinkamtibmas (TNI) dengan metode jemput bola.

Baca Juga: PENTING! CARA CEK PENERIMA BPUM BNI, Segera Cek Penerima BLT UMKM Tahap 3 Melalui eform.bni.co.id Secara Mudah

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x