CERDIKINDONESIA- Salah satu program bantuan pemerintah yang akan cair pada bulan November adalah BLT PKL.
Bantuan sosial ini akan disalurkan untuk UMKM yang tidak mendapatkan bantuan BPUM ataupun PKH pada tahun 2021.
Baca Juga: Cara Cepat Pemilik Rekening BCA dan Swasta Mendapatkan BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta, Begini Caranya
Bantuan sebesar Rp1,2 juta akan disalurkan untuk pedagang kaki lima serta pemilik warung.
BLT PKL Rp1,2 juta akan disalurkan oleh Bhabinsa (Polri) Babinkamtibmas (TNI) dengan metode jemput bola.