Cara Mudah Pedagang Kaki Lima dan Pemilik Warung Mendapatkan Bansos Rp1,2 Juta Tanpa Mendaftar

- 1 November 2021, 19:23 WIB
Buat para UMKM yang ingin dapatkan dana modal usaha hingga Rp50 juta, bisa banget di BSI KUR Mikro.
Buat para UMKM yang ingin dapatkan dana modal usaha hingga Rp50 juta, bisa banget di BSI KUR Mikro. /Tangkap layar Instagram.com @bank_indonesia

Petugas dari Bhabinsa dan Babinkamtibmas akan langsung mendatangi dan mendata para pedagang kaki lima dan pemilik warung.

 

Begini syarat yang harus dipenuhi oleh pedagang kaki lima dan pemilik warung agar bisa dapat BLT PKL adalah sebagai berikut:

Baca Juga: BPUM BNI Cair di November 2021, Buruan Cek Penerima BLT UMKM Tahap 3 di eform.bni.co.id, Begini Cara Ceknya

1. Warga Negara Indonesia yang memiliki KTP

2. Bukan merupakan penerima BPUM atau Bansos dari pemerintah

3. Memiliki bukti kepemilikan usaha berupa NIB atau SKU

4. Berada di wilayah PPKM level 3 dan level 4.

Baca Juga: Klik eform.bni.co.id untuk Cek Penerima BPUM BNI, Segera Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap 3 di Sini

Baca Juga: BURUAN CEK PENERIMA BPUM BNI, Cek Penerima BLT UMKM Tahap 3 di eform.bni.co.id, Begini Caranya Secara Mudah

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah