CerdikIndonesia - Program Indonesia Pintar (PIP) akan dicairkan melalui Bank Himbara, Bank BRI dan Bank BNI.
Bagi penerima, silahkan untuk melakukan aktiviasi rekening bantuan PIP Kemendikbud melalui Bank BRI dan Bank BNI.
Proses aktivasi rekening dilakukan melalui Bank BRI dan Bank BNI. Siswa penerima PIP dengan jenjang SD, SMP, SMA, SMK, Paket A, Paket B, atau Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI.
Baca Juga: Kementerian Agama Pastikan Bansos PIP Madrasah Rp 1,3 Triliun Sudah Cair, Ini Cara Mengeceknya
Bagi pemegang KIP dengan jenjang SMA atau Paket C dapat mencairkannya di BNI.
Tetapi, tidak semua siswa penerima bantuan PIP 2021 bisa melakukan aktivias rekening. Berikut kriteria penerima PIP yang bisa melakukan aktivasi rekening:
1. Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang baru dinyatakan sebagai penerima PIP
2. Siswa SD-SMA penerima PIP yang mengganti rekening. Aktivasi rekening bagi siswa yang baru menerima PIP bisa dilakukan di sekolah masing-masing.