• Mendorong siswa putus sekolah (drop out) atau anak tidak sekolah agar mendapatkan layanan pendidikan di sekolah/Sanggar Kegiatan Belajar (SKB)/Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)/Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
• Meningkatkan pencapaian target Angka Partisipasi Kasar Pendidikan Dasar dan Menengah
• Meningkatkan kesiapan siswa pendidikan menengah maupun peserta pendidikan kesetaraan dan kursus untuk memasuki pasar kerja atau melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi.
KJP PLUS adalah suatu program yang diberikan pada warga DKI Jakarta pada usia sekolah 6-21 tahun.
Kamis, 30 September 2021 telah dilakukan verifikasi berkas calon para penerima KJP Plus tahap 2.
Baca Juga: JADWAL PENDATAAN Penerima Bantuan KJP Plus Tahap 2, Beserta Cara Melapor Jika Nama Tidak Terdaftar
Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan memberikan pengumuman data final KJP Plus ytahap 2 lewat Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP).
Data final tersebut akan diumumkan secepatnya, dalam akun Instagram P4OP @upt.p4op terdapat informasi mengenai waktu pengumuman yaitu pada tanggal 1 – 13 Oktober 2021.