INFO Terbaru KJP Plus Tahap 2: CARA MUDAH MENDAFTAR Sebagai Penerima KJP PLUS Lewat Hp Tanpa Ribet

- 20 September 2021, 19:20 WIB
Pengumuman pencairan KJP (kartu jakarta pintar) untuk SD, SMP, SMA, dan SMK periode September 2021 telah cair. Simak besaran lengkapnya.
Pengumuman pencairan KJP (kartu jakarta pintar) untuk SD, SMP, SMA, dan SMK periode September 2021 telah cair. Simak besaran lengkapnya. /ANTARA/Ho-Foto Humas Pemprov DKI/ANTARA

Berikut link yang bisa di akses https://bit.ly/pusdatinjamsosdki.

 

Untuk lebih jelasnya berikut ini persyaratan untuk menjadi siswa yang berhak menerima KJP Plus tahap 2 September 2021

 

  1. Terdaftar & masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
  2. Terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/atau data lain yang ditetapkan dengan keputusan Gubernur.
  3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI Jakarta, yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggungjawabkan.
  4. Siswa yang memiliki KJP Plus juga dapat menikmati berbagai fasilitas gratis seperti: Transjakarta, masuk Ancol, masuk Museum, masuk Ragunan, masuk Monas, dan belanja enam jenis pangan bersubsidi.

 

***

Halaman:

Editor: Yuan Ifdal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah