- Pilih tahap yang tersedia
- Klik CEK
Selanjutnya untuk Sistematika Penyaluran dana KJP Plus tahap 2 diuraikan sebagai berikut:
13 – 25 September 2021
Dinas Pendidikan mengumumkan data calon penerima sementara yang berasal dari Data Terpadu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui sekolah
13 – 25 September 2021
Calon penerima melengkapi berkas melalui sekolah