BSU diutamakan untuk diberikan kepada pekerja/buruh yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa (kecuali, jasa pendidikan dan kesehatan).
Baca Juga: Unpad Mulai Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Oktober 2021, Ini Syaratnya
Dana yang diterima oleh penerima BSU sebesar Rp500.000 per bulan dan disalurkan untuk dua bulan sekaligus sebesar Rp1 juta.
Selain itu, penerima yang tidak atau belum punya rekening bank HIMBARA akan dibuatkan rekening baru untuk menerima dana BSU.
Begini cara cek penerima BSU Rp1 Juta menggunakan HP:
1. Silahkan membuka link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
2. Silahkan masukkan data sesuai kolom yang tersedia, diantaranya:
- Masukkan NIK
- Nama Lengkap
- Tanggal Lahir.