Pandemi Tidak Akan Hiilang dalam Waktu Singkat, Luhut: Kita Harus Siap Hidup Berdampingan dengan Covid-19

- 8 September 2021, 09:27 WIB
Menteri Koordinator Menteri Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan tegaskan penurunan kasus pandemi Covid-19 di Indonesia hasil kerja keras semua pihak.
Menteri Koordinator Menteri Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan tegaskan penurunan kasus pandemi Covid-19 di Indonesia hasil kerja keras semua pihak. /Portal Bandung Timur/hp.siswanti/

CERDIK INDONESIA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan pendapatnya mengenai Covid-19.

Pria berusia 73 tahun yang juga menjabat sebagai Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali tersebut menyampaikan instruksinya dalam keterangan pers, Senin, 6 September 2021 malam.  

Luhut menyampaikan arahan presiden Joko Widodo bahwa rakyat Indonesia harus siap hidup berdampingan dengan Covid-19, yang disampaikan saat memimpin rapat kabinet terbatas tertutup.

"Bapak Presiden dalam rapat kabinet terbatas tadi siang menekankan bahwa Covid-19 ini tidak akan hilang dalam waktu yang singkat, dan kita perlu menyiapkan diri untuk hidup bersama Covid-19, karena Covid-19 ini akan berubah dari pandemi menjadi epidemi," tutur Luhut. 

Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, Ini Fakta 6 Tokoh Kunci Taliban yang Duduki Pemerintahan Baru Afghanistan

Dalam kesempatan tersebut, Luhut juga menyampaikan sejumlah penyesuaian di masa perpanjangan PPKM sejak 7-13 September 2021 mendatang, seperti :

1. Penyesuaian waktu makan atau dine in di dalam mall menjadi 60 menit dengan kapasitas 50%

2. Dilakukan ujicoba pembukaan 20 tempat wisata di kota dengan Level 3 dengan penerapan protokol kesehatan ketat, dan implementasi platform Peduli Lindungi. Kabupaten/kota dengan status Level 2 juga akan diwajibkan untuk menggunakan Peduli Lindungi pada tempat-tempat wisata yang sudah diperbolehkan buka

3. Pemerintah ujicoba protokol kesehatan dan Peduli Lindungi untuk mall dan pusat perbelanjaan di Bali dengan batasan-batasan tertentu.

Halaman:

Editor: Yuan Ifdal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x