BSU Rp1 Juta Cair Pada Korban PHK, Segera Cek Namamu di BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker

- 7 September 2021, 20:30 WIB
Anda Pekerja atau Buruh? Simak Syarat dan Cara Daftar Bantuan Subsidi Upah (BSU) Berikut Ini!
Anda Pekerja atau Buruh? Simak Syarat dan Cara Daftar Bantuan Subsidi Upah (BSU) Berikut Ini! /Kendalku/Bella Safira Mudiswari/

- Setelah itu Login ke akun Kemnaker Anda yang telah dibuat.

- Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

Baca Juga: BOCORAN Jadwal Cairnya BLT Subsidi Gaji atau BSU Tahap 3 BPJS Ketenagakerjaan, Silahkan Cek Namamu Lebih Dulu

- Setelah itu akan muncul keterangan sebagai berikut:

  • Terdaftar:

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.”

  • Tidak Terdaftar:

Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), apabila Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.***

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah