BSU Rp1 Juta Cair Pada Korban PHK, Segera Cek Namamu di BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker

- 7 September 2021, 20:30 WIB
Anda Pekerja atau Buruh? Simak Syarat dan Cara Daftar Bantuan Subsidi Upah (BSU) Berikut Ini!
Anda Pekerja atau Buruh? Simak Syarat dan Cara Daftar Bantuan Subsidi Upah (BSU) Berikut Ini! /Kendalku/Bella Safira Mudiswari/

2. Pekerja atau buruh yang tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan membayar iuran hingga Juni 2021 berhak dapat BSU 2021

3. Pekerja yang diusulkan dan ditetapkan sebagai penerima BSU bisa cek mandiri di website Kemnaker di link bsu.kemnaker.go.id.

Baca Juga: CEK DISINI! Cara Dapatkan BST Kemensos Rp 600 ribu dan Beras 10 kg di kantor Pos Indonesia

Baca Juga: Jessica Iskandar Dikabarkan Dibaptis, Kenapa Jedar Pindah Agama? Simak Alasannya Di Sini

Begini mekanisme penyaluran BLT Subsidi Gaji atau BSU Rp1 Juta:

1. Data calon penerima bersumber dari data aktif BPJS Ketenagakerjaan

2. Data akan diverifikasi dan divalidasi sesuai kriteria dan persyaratan

3. BPJS Ketenagakerjaan akan menyampaikan daftar calon penerima kepada Kemnaker

4. Proses penyaluran oleh bank penyalur

5. BSU disalurkan langsung ke rekening bank penerima bantuan

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah