Bayu mengatakan, Coki harus melalui proses pemeriksaan terlebih dahulu sehingga memakan waktu lama.
"Lumayan banyak intinya seperti itu," ujarnya.
Meski begitu, Bayu belum bisa memberikan informasi lebih lanjut terkait rehabilitasi Coki Pardede.
Dikarenakan masih menunggu proses asesmen selanjutnya.
"Pada prinsipnya kami memang sudah menerima pasien atas inisial CP itu," katanya.
Terkait langkah selanjutnya, ia kembali menegaskan, RSKO Cibubur akan melakukan asesmen lebih lanjut.
Permohonan rehabilitasi Coki dikabulkan setelah mendapat rekomendasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN).
Hal tersebut dibenarkan Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Pratomo Widodo.