WAJIB DIINGAT, Kostum yang Harus Digunakan Peserta Seleksi SKD

- 31 Agustus 2021, 10:55 WIB
ILUSTRASI Tata Tertib Pelaksanaan SKD  Bagi Pelamar CPNS
ILUSTRASI Tata Tertib Pelaksanaan SKD Bagi Pelamar CPNS /Instagram @bkngoidofficial

 

 

CerdikIndonesia- Informasi penting untuk Peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS 2021). BKN telah memberikan pengumuman mengenai jadwal Tes SKD yang akan dilakukan mulai tanggal 02 September 2021 sampai 17 Oktober 2021. 

 

Baca Juga: Daftar Daerah yang Melayani Test Antigen Secara Gratis bagi Peserta SKD CPNS dan PPPK 2021!

Terdapat beberapa aturan yang harus dipatuhi oleh seluruh peserta. Aturan tersebut dipaparkan di pengumuman KemenPANRB No. B/126/S.KP.01.00/2021. Salah satu hal yang harus diperhatikan adalah pakaian yang harus dikenakan oleh para peserta SKD CPNS.

Berikut rincian untuk Pakaian Laki-laki: 

  1. Masker 3 lapis yang ditambahkan dengan masker kain dibagian luar (double masker)
  2. Kemeja putih polos lengan panjang atau pendek (tidak bercorak)
  3. Celana bahan hitam panjang formal (Bukan jeans atau khaki atau leging atau chino)
  4. Sepatu tidak harus pantofel yang penting berwana hitam/gelap.

 

Baca Juga: PINGIN TAU Pengumuman Jadwal Tes SKD dan Lokasi Tes SKD CPNS 2021? Segera Cek di Link ini

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x