Sedangkan Pakaian untuk Perempuan:
- Masker 3 lapis yang ditambahkan dengan masker kain dibagian luar (double masker)
- Kemeja putih polos lengan panjang atau pendek (Tidak bercorak)
- Rok hitam panjang atau pendek formal
- Jika menggunakan kerudung, menggunakan kerudung kain polos warna hitam
- Sepatu tidak harus pantofel yang penting berwana hitam/gelap.
Peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS 2021) juga harus memperhatikan hal-hal yang tidak boleh digunakan saat melakukan tes SKD:
- Alat bantu seperti kalkulator, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan.
- Senjata api atau sejenisnya
- Makanan dan Minuman
- Sandal / sepatu sandal.
Baca Juga: Bobot Nilai, Passing Grade, dan Jumlah Soal TWK, TIU, TKP di SKD CPNS 2021, Simak di Sini
Pastikan peserta memperhatikan hal-hal diatas dan datang tepat waktu.