WAJIB DIINGAT, Kostum yang Harus Digunakan Peserta Seleksi SKD

- 31 Agustus 2021, 10:55 WIB
ILUSTRASI Tata Tertib Pelaksanaan SKD  Bagi Pelamar CPNS
ILUSTRASI Tata Tertib Pelaksanaan SKD Bagi Pelamar CPNS /Instagram @bkngoidofficial

Sedangkan Pakaian untuk Perempuan:

  1. Masker 3 lapis yang ditambahkan dengan masker kain dibagian luar (double masker)
  2. Kemeja putih polos lengan panjang atau pendek (Tidak bercorak)
  3. Rok hitam panjang atau pendek formal 
  4. Jika menggunakan kerudung, menggunakan kerudung kain polos warna hitam
  5. Sepatu tidak harus pantofel yang penting berwana hitam/gelap. 

 

Peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS 2021) juga harus memperhatikan hal-hal yang tidak boleh digunakan saat melakukan tes SKD: 

  • Alat bantu seperti kalkulator, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan.
  • Senjata api atau sejenisnya 
  • Makanan dan Minuman 
  • Sandal / sepatu sandal. 

Baca Juga: Bobot Nilai, Passing Grade, dan Jumlah Soal TWK, TIU, TKP di SKD CPNS 2021, Simak di Sini

Pastikan peserta memperhatikan hal-hal diatas dan datang tepat waktu. 

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah