CERDIKINDONESIA - Tes SKD CPNS 2021 akan mulai digelar pada 2 September 2021.
Terdapat tiga materi dalam SKD CPNS 2021, yaitu TWK, TIU, dan TKP.
Setiap materinya memiliki jumlah soal, bobot nilai, dan passing grade yang wajib untuk diketahui para peserta ujian.
Baca Juga: Siap Lulus! Yuk Intip Bocoran Soal TWK, TIU, dan TKP di SKD CPNS 2021 Lengkap
TWK yaitu Tes Wawasan Kebangsaan, TIU adalah Tes Intelegensi Umum, dan TKP adalah Tes Karakteristik Pribadi.
Teknis soal SKD CPNS 2021 sudah diatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Melalui surat Keputusan Menpan RB Nomor 1023 Tahun 2021.
Masing-masing materi memiliki jumlah butir soal yang berbeda.
Dan juga memiliki nilai ambang batas atau passing grade yang harus dicapai oleh pelamar CPNS.
Jumlah butir soal pada TWK, TIU, dan TKP masing-masing adalah 30, 35, serta 45.