CerdikIndonesia - Sebentar lagi, peserta CPNS yang dinyatakan lulus administrasi akan mengikuti Tes Seleksi Kemampuan Dasar (SKD). BKN mengumumkan tes SKD pada tanggal 2 September 2021.
Tes SKD untuk CPNS dan PPPK non Guru dimulai dari tanggal 2 September 2021. BKN menyampaikan ada sekitar 40 instansi pemerintah pusan dan 400 instansi daerah yang akan melaksakan SKD mulai tanggal 2 September 2021.
Namun, ada beberapa instansi yang belum melaksanakan SKD pada tanggal 2 September 2021.
Baca Juga: TES SKD CPNS 2 SEPTEMBER 2021! Berikut 6 Syarat Wajib Bagi Peserta Agar Bisa Mengikuti Ujian
Menurut Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi BKN Mohammad Ridwan mengatakan sejumlah instansi sudah mengumumkan lokasi serta kapan pelaksanaan tes CPNSdan PPPK non Guru.
Tapi, pengumuman lokasi dan waktu tes CPNS tak serentak, tergantung jadwal di masing-masing instansi.
Para peserta CPNS dan PPPK non Guru harus melakukan cek jadwal dan lokasi SKD melalui link dibawah ini :
1. Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham).
https://cpns.kemenkumham.go.id
Baca Juga: CATAT! Ini 6 Syarat Mengikuti Tes SKD CPNS 2021, Salah Satunya Harus Udah Vaksin Loh!
2. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan-RISTEK
3. Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
4. Kementerian Agama (Kemenag)
5. Kejaksaan RI
https://rekrutmen.kejaksaan.go.id
6. Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
7. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN
8. Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK)
9. Kementerian Pertanian (Kementan)
10. Kementerian Pertahanan (Kemenhan)
https://www.kemhan.go.id/ropeg/category/pengadaan-cpns
11. Kementerian Perindustrian
https://rekrutmen.kemenperin.go.id
12. Badan Inteligen Negara (BIN)
https://www.bin.go.id/en/karir
13. Mahkamah Agung RI
https://rekrutmen.kejaksaan.go.id
14. Badan Pengawas Pemilu
https://www.bawaslu.go.id/id/pengumuman/rekrutmen-cpns
15. Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional