CerdikIndonesia - Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengumumkan pelaksanaan tes seleksi kompetensi dasar (SKD) pada hari kamis tanggal 2 September 2021.
Bagi peserta tes SKD memerlukan membawa beberapa dokumen, diantaranya:
1. Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test Antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam.
Dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN 2021.
Baca Juga: SIMAK! Prosedur Tes SKD CPNS 2021 Bagi yang Sedang Isolasi Mandiri, Begini Caranya
2. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker)
3. Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter
4. Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer.