CERDIKINDONESIA - BPJS Ketenagakerjaan telah mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah mengirimkan data calon penerima BSU tahap 3 ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Jumat 19 Agustus 2021 lalu.
Jumlah penerimanya sebanyak 1,5 juta karyawan. Data kali ini terdiri dari data karyawan yang menggunakan bank swasta.
Karyawan yang belum memiliki rekening Himbara akan dibuatkan rekening yang baru.