Dilansir dari postingan Instagram @Jokowi pada 23 Agustus 2021 yang menyatakan situasi terkini tentang penanganan Covid-19.
Baca Juga: Cek Disini! Cara Mencairkan Bantuan Subsidi Gaji BSU Rp1 Juta di BCA, BNI, BRI, Mandiri, BTN, BSI
"Kita belum tiba diakhir pandemi, COVID-19 masih menjadi ancaman yang nyata. Peran setiap kita masih sangat dibutuhkan untuk bersama-sama memutus rantai penyebaran virus ini," tuturnya.
Tidak hanya itu, Jokowi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia agar tetap menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes).
"Dengan mengenakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, kita melindungi diri kita, keluarga, dan lingkungan, sekaligus membantu mengurangi beban para dokter, perawat, dan kenaga kesehatan," kata Jokowi.
Dengan situasi yang masih mengancam seperti saat ini, maka kemungkinan PPKM diperpanjang hingga 30 Agustus 2021 akan dilakukan.***