Penyandang Disabilitas Bisa Dapat Bansos PKH Rp2,4 Juta, Simak Syarat dan Cara Daftarnya di Sini

- 21 Agustus 2021, 23:06 WIB
Bansos PKH bakal cair lagi awal Oktober 2021.
Bansos PKH bakal cair lagi awal Oktober 2021. /ANTARA

5. Anak usia sekolah SMA menerima bantuan dengan syarat maskimal satu anak dalam keluarga.

6. Lanjut usia atau lansia menerima bantuan dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga.

7. Penyandang disabilitas menerima bantuan dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Gaji Rp1 Juta Cair Bulan Ini, Berikut Skema dan Syarat Penerima BSU Karyawan 2021

Cara daftar Bansos PKH agar nama masuk cekbansos.kemensos.go.id adalah sebagai berikut.

1. Warga miskin mengajukan diri melalui pejabat RT / RW atau Kantor Kelurahan atau Desa wilayah domisili dengan membawa KTP dan KK.

2. Pendaftaran akan dibahas di musyawarah di tingkat desa/kelurahan untuk menentukan kelayakan warga masuk ke dalam DTKS berdasarkan identifikasi awal (pre-list) maupun usulan baru.

3. Musdes/Muskel akan menghasilkan berita acara yang ditandangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya, untuk kemudian menjadi pre-list akhir.

4. Pre-List Akhir ini digunakan oleh dinas sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS, melalui kunjungan rumah tangga.

Baca Juga: CEK NAMA Anda Sebagai Penerima BSU Karyawan Rp1 Juta di kemnaker.go.id, Berikut Tata Caranya

Halaman:

Editor: Yuan Ifdal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah