Penyandang Disabilitas Bisa Dapat Bansos PKH Rp2,4 Juta, Simak Syarat dan Cara Daftarnya di Sini

- 21 Agustus 2021, 23:06 WIB
Bansos PKH bakal cair lagi awal Oktober 2021.
Bansos PKH bakal cair lagi awal Oktober 2021. /ANTARA

4. Anak usia sekolah SMP menerima Bansos PKH sebesar Rp1,5 juta per tahun.

5. Anak usia sekolah SMA menerima Bansos PKH sebesar Rp2 juta per tahun.

6. Lanjut usia atau lansia menerima Bansos PKH sebesar Rp2,4 juta per tahun.

7. Penyandang disabilitas atau difabel menerima Bansos PKH sebesar Rp2,4 juta per tahun.

Syarat untuk tujuh kriteria di atas bisa menerima Bansos PKH yaitu:

1. Ibu hamil menerima bantuan dengan syarat maksimal kehamilan kedua dalam keluarga.

2. Anak usia dini menerima bantuan dengan syarat maksimal dua anak dalam keluarga.

Baca Juga: 6 Sektor Industri yang Pekerjanya Berhak Menerima BSU Gaji Rp1 Juta, Cair di BNI, Mandiri, BRI, BTN

3. Anak usia sekolah SD menerima bantuan dengan syarat maskimal satu anak dalam keluarga.

4. Anak usia sekolah SMP menerima bantuan dengan syarat maskimal satu anak dalam keluarga.

Halaman:

Editor: Yuan Ifdal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah