CERDIKINDONESIA - Penyandang disabilitas dipastikan akan mendapatkan Bansos PKH Rp2,4 juta.
Namun, terdapat syarat yang harus dipenuhi agar para penyandang disabilitas memperoleh Bansos PKH.
Nah, apa saja syaratnya? dan bagaimana cara pendaftaran untuk mendapatkan Bansos PKH Rp2,4 juta?
Sebelumnya, daftar terlebih dahulu agar nama anda terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id.
Kemensos telah menetapkan sebanyak tujuh kriteria warga miskin.
Yang bisa menjadi penerima Bansos PKH beserta syaratnya.
Tiap-tiap kriteria akan menerima bantuan Bansos PKH mulai dari Rp900 ribu.
Lalu Rp2,4 juta hingga yang paling besar adalah Rp3 juta.
Dana bantuan Bansos PKH akan disalurkan oleh Kemensos melalui bank Himbara.