Tolong Dilapor! Polri Minta Warga Lapor Jika Ada Tes PCR di Atas Rp 525 Ribu

- 19 Agustus 2021, 16:10 WIB
/

 

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta harga tes PCR diturunkan. Kementerian Kesehatan lantas menurunkan harga tes PCR menjadi Rp. 495 ribu untuk daerah di Jawa-Bali, dan Rp525 ribu untuk daerah luar Jawa-Bali terhitung sejak 17 Agustus 2021.

Jokowi juga meminta agar hasil tes PCR keluar dalam waktu 1x24 jam. Sejauh ini tidak sedikit laboratorium di daerah yang baru mengeluarkan hasil tes PCR dalam waktu 3 sampai 7 hari usai pengambilan sampel.

Baca Juga: Presiden Jokowi Perintah Kemenkes Turunkan Biaya PCR: Daftar Terbaru Harga PCR dan Antigen di Kimia Farma

Penurunan harga tersebut terjadi setelah banyak pihak mengkritik harga tes PCR di Indonesia lebih mahal dibanding negara lain, seperti India. Harga tes PCR yang ditetapkan pemerintah sebelumnya mencapai Rp900 ribu.***

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah