TOK! PPKM Level 4, 3 dan 2 Sudah Tiga Kali Diperpanjang, LBP: Keputusan Ini Tertuang di Instruksi Mendagri

- 16 Agustus 2021, 22:10 WIB
Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhud Binsar Pandjaitan
Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhud Binsar Pandjaitan /Sekretariat Presiden

 

Ada tambahan delapan daerah yang masuk level 3, sehingga total ada 61 kabupaten/kota yang masuk kategori level 2 dan 3 di wilayah Jawa dan Bali.

 

"Terkait keputusan ini akan dituangkan dalam Instruksi Mendagri secara detail," ucap Luhut. 

Kebijakan PPKM ini dilakukan untuk menekan laju penularan virus Corona, yang telah berlangsung selama lebih dari 500 hari. 

Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Para Pekerja Masuk Ke Indonesia Bareng dengan Intelijen China, Ini Jawaban Anak Buah Luhut

Adapun, PPKM Level 4 sebelumnya diterapkan selama 21-25 Juli, yang diperpanjang 26 Juli-2 Agustus 2021. 

Kebijakan ini berlanjut pada 3 hingga 9 Agustus, berikutnya pada periode 10 hingga 16 Agustus 2021. ***

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah