Moment HUT RI Ke-76, Pemerintah Resmi Naikkan Tarif Tol Jakarta-Surabaya, Berapa Tarif Terbarunya? Yuk Lihat

- 16 Agustus 2021, 22:45 WIB
Inilah Ruas Tol Balikpapan-Samarinda yang menjadi bukti dari pembangunan yang telah dilakukan PUPR
Inilah Ruas Tol Balikpapan-Samarinda yang menjadi bukti dari pembangunan yang telah dilakukan PUPR /Publiktanggamus.com/PUPR

CerdikIndonesia - Biaya tarif tol di Pulau Jakarta-Surabaya naik. Bagi kalian yang ingin berpergian, siap-siap harus menambah saldo e-tollnya.

Untuk kendaraan golongan I tarif tol Jakarta-Surabaya yang awalnya Rp691.500 jadi Rp722.000. Bersiap-siaplah karena kenaikan tarif tol Jakarta - Surabaya akan berlaku mulai 19 Agustus 2021.

Dilansir dari Antara, Menurut Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru, mengatakan tarif tol Jakarta-Surabaya itu merupakan kumulatif dari sejumlah transaksi di Gerbang Tol (GT) utama.

 

Baca Juga: Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus HUT RI ke-76, Cepetan Klaim Sekarang Keburu Kadaluarsa

Misalnya, dari Jakarta menuju Surabaya yaitu melalui GT Cikampek Utama, GT Palimanan Utama, GT Kalikangkung, dan GT Warugunung.

Untuk empat ruas Jalan Tol Trans Jawa yang mengalami penyesuaian merupakan jalan tol yang dikelola Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang merupakan anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk serta Waskita Toll Road.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tinjau Langsung Vaksinasi Massal Jelang HUT Bhayangkara ke-75, Polri Targetkan 1,3 Juta Vaksin

Keempat ruas jalan tol itu masing-masing Jalan Tol Pemalang-Batang yang dikelola oleh PT Pemalang Batang Toll Road, Jalan Tol Batang-Semarang yang dikelola oleh PT Jasamarga Semarang Batang.

Halaman:

Editor: Safutra Rantona

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x