"Itu soal substansinya, kebebasan orang menyatakan pendapat lisan dan tulisan,” jelasnya.
Meski begitu, Refly Harun tentu tidak berburuk sangka.
Baca Juga: Isu Jakarta Tenggelam, Anies Bekerjasama dengan Wali Kota London untuk Memperkuat Ketahanan Iklim
Ia juga menanyakan apakah kawasan itu memang kawasan dilarang coret-coret karena alasan lingkungan.
Atau sebaliknya, ini adalah area yang masih diperbolehkan untuk dilakukan mural seperti ini.***