Mural Kritik kepada Pemerintah Dihapus Paksa, Refly Harun: Jangan Maunya Dipuji Doang!

- 14 Agustus 2021, 14:06 WIB
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun.
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun. /Instagram.com/@reflyharun/

"Itu soal substansinya, kebebasan orang menyatakan pendapat lisan dan tulisan,” jelasnya.

Meski begitu, Refly Harun tentu tidak berburuk sangka.

Baca Juga: Isu Jakarta Tenggelam, Anies Bekerjasama dengan Wali Kota London untuk Memperkuat Ketahanan Iklim

Ia juga menanyakan apakah kawasan itu memang kawasan dilarang coret-coret karena alasan lingkungan.

Atau sebaliknya, ini adalah area yang masih diperbolehkan untuk dilakukan mural seperti ini.***

Halaman:

Editor: Yuan Ifdal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x