Hasil Antigen Syarat Perjalanan Antar Provinsi: Berikut Persyaratan Perjalanan Dalam Negeri dan Keluar Negeri

- 11 Agustus 2021, 13:47 WIB
Harus menunjukan kartu vaksinasi minimal dosis pertama jika ingin melakukan perjalanan di Kota Malang selama perpanjangan PPKM hingga 16 Agustus 2021
Harus menunjukan kartu vaksinasi minimal dosis pertama jika ingin melakukan perjalanan di Kota Malang selama perpanjangan PPKM hingga 16 Agustus 2021 /pixabay/pixel2013/

b)    Untuk perjalanan Antar Kota/Kabupaten dalam Jawa Bali persyaratannya : Orang yang sudah mendapatkan vaksin dosis lengkap yang dibuktikan dengan kartu vaksin, untuk perjalanan udara hanya perlu tes Antigen 1x24 jam.

Sementara penerima vaksin dosis pertama, untuk perjalanan lewat udara wajib melakukan RT-PCR 2x24 jam. Untuk moda transportasi lainnya, pelaku perjalanan wajib menunjukkan kartu vaksin atau sudah divaksin minimum dosis satu dan tes RT-PCR 2x24 jam atau Antigen 1x24 jam.

Baca Juga: Tega, Manajer Laboratorium Kimia Farma Diduga Sebagai Dalang Kejahatan Dari Antigen Bekas di Bandara Kualanamu

 

2.    Sementara ketentuan untuk perjalanan level Kabupaten/Kota Tujuan dan Keberangkatan di Wilayah Non Jawa Bali dibuat berdasar InMendagri No. 31 dan 32 Tahun 2021, diatur dengan melihat level daerah tujuan dan keberangkatan :

a)    Mobilitas ke wilayah Kabupaten/Kota Tujuan dan Keberangkatan di Wilayah Non Jawa Bali : Untuk semua level (1,2,3, dan 4) wajib menunjukkan kartu vaksin minimum dosis pertama. Untuk perjalanan udara wajib melakukan tes RT-PCR 2x24 jam untuk semua level. Dan moda transportasi lainnya wajib menunjukkan hasil tes RT-PCR 2x24 jam atau tes Antigen 1x24 jam.

3.    Pelaku perjalanan orang dengan usia di bawah 12 tahun dibatasi untuk sementara.

 

Persyaratan perjalan ke Luar Negeri:

1.    Persyaratan testing di moda transportasi udara disamakan di setiap level yang sebelumnya untuk level 3 dan 4 hanya menggunakan RT PCR, sekarang untuk semua level dapat menggunakan 2 x 24 jam RT PCR atau 1 x 24 jam Antigen.

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x