CerdikIndonesia - Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta mulai hari Kamis, 12 Agustus 2021. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dilaporkan dana BSU tahap pertama yaitu 947,499 miliar untuk 947.499 orang penerima.
"Bantuan ini kemudian akan diteruskan kepada para penerima yang telah terdaftar," bunyi pengumuman yang disampaikan akun @ditjenperbendaharaan, Selasa 10 Agustus 2021.
Anggaran BSU tahun 2021, pemerintah mengalokasikan Rp8,8 Triliun untuk Bantuan Subsidi Gaji.
Manfaat BSU tersebut diharapkan untuk membantu kebutuhan hidup masyarakat selama pandemi Covid-19.