INGAT! Warga Kota Bandung Bisa Kunjungi Mal dan Makan Ditempat, Ridwan Kamil Wajibkan Bawa Dokumen Ini

- 10 Agustus 2021, 21:20 WIB
Ilustrasi mall dibuka 10-16 Agustus 2021.
Ilustrasi mall dibuka 10-16 Agustus 2021. /unsplash.com/Viktor Bystrov/

CerdikIndonesia - Bagi kalian warga Bandung ingin mengunjungi Mal, harus membawa surat vaksin atau hasil PCR.

Apabila kalian belum vaksin, bisa vaksin di mal seluruh Kota Bandung. Hal itu disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan menjadikan pusat perbelanjaan atau mal sebagai sentra vaksinasi.

Hal itu dilakukan seiring dengan kembali diperbolehkannya pusat perbelanjaan beroperasi.

"Salah satu inovasi di Jabar yang akan dilakukan adalah membuat pusat vaksinasi di setiap shopping mall," kata Emil, sapaan akrabnya dalam konferensi pers virtual, Selasa 10 Agustus 2021.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Ulang Tahun, Ridwan Kamil: Terus Diberi Kemudahan dan Petunjuk Oleh Allah

 

"Kalau ada warga yang mau shopping dan belum vaksinasi, nanti bisa datang ke mal yang ada ruangan vaksinasi," lanjutnya. 

Ia menjelaskan sesuai aturan baru pengunjung mal wajib memperlihatkan surat vaksin atau hasil tes antigen.

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu. Daftarkan email "PPKM ini perbedaannya mal dan pusat perbelanjaan boleh dibuka.

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x