Yaitu 25 persen dengan menyertakan surat vaksin atau surat antigen bagi mereka yang belum bisa divaksin atau yang baru sembuh," kata Emil.
"Jadi malnya buka sesuai harapan, tapi dibantu ada peningkatan vaksinasi. Ini akan di follow up oleh Pak Sekda dalam satu dua hari di mal tertentu yang akan kita kondisikan," tutur Emil.
Untuk kalian ingin makan di mal secara terbuka, dibolehkan makan ditempat.
Baca Juga: Ridwan Kamil Tinjau Pengolahan Sampah Plastik di Bandung Barat
"Kafe dan resto yang punya outdoor diizinkan buka dengan makan maksimal 20 menit. Kafe restoran yang tertutup harus take away," kata Emil.
"Kalau punya outdoor, kapasitas 25 persen makan 20-30 menit. Jadi belum 100 persen kafe resto indoor," ujar Emil.***