INGAT! Warga Kota Bandung Bisa Kunjungi Mal dan Makan Ditempat, Ridwan Kamil Wajibkan Bawa Dokumen Ini

- 10 Agustus 2021, 21:20 WIB
Ilustrasi mall dibuka 10-16 Agustus 2021.
Ilustrasi mall dibuka 10-16 Agustus 2021. /unsplash.com/Viktor Bystrov/

 

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

 

Yaitu 25 persen dengan menyertakan surat vaksin atau surat antigen bagi mereka yang belum bisa divaksin atau yang baru sembuh," kata Emil.

"Jadi malnya buka sesuai harapan, tapi dibantu ada peningkatan vaksinasi. Ini akan di follow up oleh Pak Sekda dalam satu dua hari di mal tertentu yang akan kita kondisikan," tutur Emil.

Untuk kalian ingin makan di mal secara terbuka, dibolehkan makan ditempat. 

Baca Juga: Ridwan Kamil Tinjau Pengolahan Sampah Plastik di Bandung Barat

"Kafe dan resto yang punya outdoor diizinkan buka dengan makan maksimal 20 menit. Kafe restoran yang tertutup harus take away," kata Emil. 

"Kalau punya outdoor, kapasitas 25 persen makan 20-30 menit. Jadi belum 100 persen kafe resto indoor," ujar Emil.***

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah