CerdikIndonesia - Bagi kalian yang ingin mengetahui besaran pajak mobil dan motor dapat melakukan cek pajak melalui online.
Setiap tahunnya, kalian harus membayar pajak mobil dan motor namun malas ke Satlantas untuk mengetahui besaran pajaknya? Bisa cek dilink dibawah ini.
Kalian dapat cek besaran pajak dengan beberapa link dibawah ini berdasarkan wilayah pajak mobil dan motor anda. Berikut 7 link cek besaran pajak secara online:
1. DKI Jakarta
Kalian warga DKI Jakakarta, dapat cek besaran pajak secara online. Segera cek besaran pajak melalui akun https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/.
Ketika kalian sudah masuk ke link tersebut, maka masukkan nomor kendaraaan lalu informasi STNK sehingga besaran pajak muncul secara otomatis.
2. Jawa Barat
Untuk cek pajak kendaraan Jawa Barat kalian dapat mengakses link https://bapenda.jabarprov.go.id/e-samsat-jabar/.
Dari pada kalian terkejut dengan harga besaran pajak kendaraannya.
3. Jawa Tengah
Bagi kalian warga Solo dan sekitar Provinsi Jawa Tengah, dapat mengklik link https://dppad.jatengprov.go.id/info-pajak-kendaraan/.
Cek berapa harga pajak kendaraaannya secara online dan mudah.
4. Jawa Timur
Khusus Jawa Timur, cek pajak kendaraan melalui situs Badan Pendapatan Daerah Jawa Timur dengan link https://info.dipendajatim.go.id/index.php?page=info_pkb.
Baca Juga: Perancis, Jerman, Italia, dan Spanyol Diambang Kesepakatan G7 Untuk Pajak Multinasional
5. Banten
Adapun Cara cek pajak kendaraan melalui akses https://dppkd.bantenprov.go.id/read/info-pkb
6. Yogyakarta
Cek STNK Online Yogyakarta Cek STNK online Yogyakarta bisa mengklik website https://infonjkbdiy.com/.
7. Provinsi Aceh
Cek nomor polisi kamu dengan cara masuk ke situs https://www.esamsataceh.com/ dan masukkan nomor polisi kendaraan bermotor lalu klik Cari.
Baca Juga: Ingin Perpanjang STNK Hari Ini di Samsat Jaksel? Simak Info Pentingnya
8. Provinsi Lampung
Warga Lampung dapat mengecek harga pajak kendaraan secara online. Kalian tak perlu ribet untuk mendatangi kantor satlantas setempat.
Kalian dapat membuka link https://pkb.bapenda.lampungprov.go.id/pkb/
9. Bali
Penduduk Bali dapat melihat atau mengetahui besaran pajak kendaraan melalui https://portal.bpdbali.id/infosamsat/
10. Sulawesi Selatan
Penduduk Sulsel Selatan dapat melalui web https://bapendasulsel.web.id/v1/sms-info-pajak-kendaraan/#:~:text=Untuk%20mendapatkan%20pelayanan%20ini%2C%20wajib,(spasi)%20Kota%20sesuai%20STNK.
***