Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Di Bandung, Majalengka dan Bekasi, Kamis 5 Agustus 2021

- 5 Agustus 2021, 09:08 WIB
Ilustrasi Sim Keliling Kota Bandung Kamis 5 Agustus 2021
Ilustrasi Sim Keliling Kota Bandung Kamis 5 Agustus 2021 /PRFMNEWS.

Baca Juga: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Tersangka Korupsi Laham Rumah 0 Persen, CEK FAKTANYA

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

informasi ini hanya untuk perpanjangan sim bukan untuk pembuatan sim baru, jika ingin membuat SIM baru silahkan datang ke Polres terdekat untuk pembuatanya.***

Halaman:

Editor: Yuan Ifdal Khoir

Sumber: korlantas.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah