PPKM Darurat Mulai Diberlakukan di Kota Medan, Kapoldasu : Perusahaan Harus Mentaati Aturan

- 12 Juli 2021, 07:34 WIB
Kapolda Sumatera Utara
Kapolda Sumatera Utara /


Selanjutnya, Panca menambahkan kepada masyarakat tetap bisa mendatangi pusat perbelanjaan saat PPKM tetapi masih dengan mematuhi protokol kesehatan.
Selain itu, seluruh tempat perbelajaan selama PPKM Darurat sampai pukul 17:00 WIB

 

"Walaupun begitu, masyarakat masyarakat masih bisa membeli makanan dengan cara membawa pulang (take away) dan tidak diperbolehkan makan di tempat. Oleh karena itu mari kita bergandengan tangan menghadapi pandemi," pungkasnya.


***

Halaman:

Editor: Yuan Ifdal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x