Selanjutnya, Panca menambahkan kepada masyarakat tetap bisa mendatangi pusat perbelanjaan saat PPKM tetapi masih dengan mematuhi protokol kesehatan.
Selain itu, seluruh tempat perbelajaan selama PPKM Darurat sampai pukul 17:00 WIB
"Walaupun begitu, masyarakat masyarakat masih bisa membeli makanan dengan cara membawa pulang (take away) dan tidak diperbolehkan makan di tempat. Oleh karena itu mari kita bergandengan tangan menghadapi pandemi," pungkasnya.
***