DKI Jakarta Buka CPNS 2021: Berikut Rincian Formasi CPNS di DKI Jakarta dan 12 Syarat Pendaftarannya

- 6 Juli 2021, 19:35 WIB
Informasi mengenai gaji dan tunjangan PNS terbaru 2021.
Informasi mengenai gaji dan tunjangan PNS terbaru 2021. /sscasn.bkn.go.id/

CERDIKNDONESIA - Kalian mau jadi PNS di DKI Jakarta? Pasti kalian sudah incar PNS di DKI Jakarta, karena tunjangan PNS di Jakarta tertinggi dari seluruh Provinsi di Indonesia.

Formasi yang diterima Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebanyak 344 orang. Hal itu disampaikan oleh pengumuman Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pengadaan CPNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta Tahun 2021.

Dalam surat tersebut, kebutuhan PNS di Pemprov DKI Jakarta didasarkan dari Surat Keputusan Menpan RB Nomor 783 Tahun 2021.

 

Baca Juga: INFO CPNS 2021: 1.057 Formasi di Kementrian PUPR, Simak Informasinya Disini!

 

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka kesempatan kepada warga negara Indonesia, pria dan wanita, berpendidikan sekolah menengah atas/sederajat, diploma tiga, Diploma empat, dan Sarjana untuk menjadi calon pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," tulis pengumuman tersebut.

Secara umum formasi dibukan untuk tiga kriteria jenis, yaitu lulusan terbaik atau cumlaude 12 formasi, disabilitas 10 formasi dan formasi umum 412.

Baca Juga: Seleksi CPNS 2021: Delapan Pemkab Masih Kosong, Segera Daftar Diri Anda di sscasn.bkn.go.id

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x