Inilah Sistem Kelulusan Pada Seleksi BIN 2021, Pahami Sebelum Anda Mendaftar

- 2 Juli 2021, 15:32 WIB
Seleksi Penerimaan CASN atau CPNS untuk Tenaga Teknis di Kabupaten Bojonegoro.
Seleksi Penerimaan CASN atau CPNS untuk Tenaga Teknis di Kabupaten Bojonegoro. /Instagram.com/@bkngoidofficial

CERDIKINDONESIA - Seleksi CPNS 2021 telah resmi dibuka, jutaan calon pelamar hendak mempersiapkan segala hal yang dibutuhkan.

Termasuk Badan Intelejen Negara yang telah secara resmi merilis pengumuman pembukaan lowongan sekaligus bertujuan untuk meregenerasi anggota BIN.

Berkenaan dengan hal tersebut, berikut Cerdikindonesia.com lampirkan sistem kelulusan yang akan dilakukan.

Baca Juga: INFORMASI TERBARU! Seleksi CPNS BIN 2021, Segera Daftar di sscasn.bkn.go.id

 

Mengenai sistem kelulusan yang akan diambil telah ditetapkan sebagai berikut, yaitu:

1. Kelulusan SKD mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

2. Peserta SKB ditentukan paling banyak 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan masing-masing jabatan berdasarkan nilai SKD

3. Dalam hal terdapat pelamar yang memperoleh nilai SKD sama dan berada pada batas 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan jabatan, pada 3 (tiga) komponen sub tes dan berada pada ambang batas jumlah kebutuhan formasi, maka terhadap peserta dimaksud diikutkan SKB

Baca Juga: INFORMASI TERBARU! Seleksi CPNS BIN 2021, Berikut Syarat dan Informasi Lengkapnya

 

4. Kelulusan akhir ditentukan berdasarkan hasil integrasi SKD dan SKB sesuai ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Selanjutnya, inilah dokumen yang wajib Anda siapkan saat hendak akan mendaftar Seleksi CPNS 2021.

Dilansir Cerdikindonesia.com dari laman resmi BKN, berikut dokumen-dokumen penting yang wajib dipersiapkan sejak dini, yaitu:

Baca Juga: INFORMASI TERBARU! BLT UMKM Rp1,2 Juta Diperpanjang, Segera Cairkan Sebelum Hangus

 

1. Kartu Keluarga;
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan;
dan Catatan Sipil;
3. Ijazah;
4. Transkrip Nilai;
5. Pas foto;
6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar.

Dibawah ini adalah rangkuman informasi semua tentang seleksi CPNS2021 yang dikutip dari Instagram @cpnsindonesia pada 26 Januari 2021;

 

Baca Juga: INFORMASI LENGKAP! BLT UMKM Rp1,2 Juta untuk UMKM Segera Cair, Segera Cek Nama Anda Disini!

1. Syarat dan Ketentuan Akreditasi

Dalam seleksi CPNS, setiap tahunnya masing-masing intansi memiliki syarat berbeda terkait akteditasi program studi.

Nah, di seleksi CPNS 2021, info tentang aturan ini masih harus ditunggu lebih lanjut.

2. Nilai CPNS 2019 Bisa Dipakai Lagi atau Tidak

Pada seleksi CPNS 2019, para pelamar CPNS 2018 yang berstatus P1/L diperbolehkan untuk menggunakan skor SKD CPNS 2018 dan tidak mengikuti SKD CPNS 2019.

 

Baca Juga: INFORMASI LENGKAP! BLT UMKM Rp1,2 Juta untuk UMKM Segera Cair, Segera Cek Nama Anda Disini!

Tentu aturan ini cukup menguntungkan bagi yang nilai SKD nya besar, namun aturan ini belum dikonfirmasi apakah akan kembali berlaku atau tidak di seleksi CPNS 2021.

3. Serba-serbi Formasi

Beberapa waktu lalu, Bima sempat menyampaikan bahwa dalam penetapan formasi untuk seleksi CPNS 2021 ada beberapa tahapan yang harus diselesaikan dulu.

Pertama daerah atau intansi haris menghitung ulang kebutuhan CPNSuntuk 5 tahun, kemudian membaginya dalam periode tahunan.

Baca Juga: TERNYATA INI LINK VIDEO SYUR 20 DETIK NATHALIE DAN PANJI KOMARA YANG DICARI NETIZEN

Selanjutnya barulah setelah setiap intansi melaporkan kebutuhan formasi tersebut kepada Kementerian PANRB, formasi yang akan dibuka baru bisa ditetapkan.

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah