Seungri Dijatuhi Hukuman 5 Tahun Penjara Atas Sembilan Dakwaan yang Diterimanya Termasuk Skandal Burning Sun

- 1 Juli 2021, 21:51 WIB
Seungri dituntut lima tahun penjara atas sembilan dakwaan.
Seungri dituntut lima tahun penjara atas sembilan dakwaan. /Soompi./

CerdikIndonesia - Pada tanggal 1 Juli, sidang ke-25 diadakan di pengadilan militer untuk Seungri, yang telah didakwa atas sembilan dakwaan.

Kesembilan dakwaan tersebut adalah pelanggaran Undang-Undang tentang Pidana yang Diperberat, dll.

Kejahatan Ekonomi Khusus, pelanggaran Undang-Undang Sanitasi Pangan, penggelapan, pelanggaran Undang-Undang tentang Kasus Khusus Tentang Hukuman, dll.

Baca Juga: Terbongkar, G-Dragon BIGBANG Dengan Jennie BLACKPINK Dikabarkan Kencan Selama 1 Tahun, Apakah Saling Cinta?

 

Kejahatan Seksual, perjudian kebiasaan, pelanggaran UU Transaksi Valuta Asing, mediasi prostitusi, pembelian jasa prostitusi, dan hasutan kekerasan khusus.

Seungri membantah semua tuduhan kecuali pelanggaran Undang-Undang Transaksi Valuta Asing.

 

Pada sidang 1 Juli ini, penuntut militer meminta hukuman lima tahun penjara bersama dengan denda 20 juta won (sekitar $17.650) untuk Seungri.

 

Penuntut militer menjelaskan, “Terdakwa melakukan kejahatan terus menerus selama beberapa tahun. Dia menggunakan wanita Korea untuk menengahi prostitusi kepada investor asing untuk keuntungan finansial pribadinya, dan dia juga memelihara hubungan dengan mereka melalui perjudian. Meskipun terdakwa memperoleh keuntungan terbesar dari kejahatan ini, dia tidak mencerminkan kejahatan besar dan meletakkan tanggung jawab pada orang lain sambil mengatakan bahwa dia tidak terlibat.”

Baca Juga: Jennie Blackpink dan G-Dragon BigBang Dikabarkan Dating Oleh Dispatch Cek Faktanya

 

Hukuman akhir akan ditentukan pada sidang hukuman pada tanggal yang akan datang yang akan ditentukan oleh pengadilan. ***

Editor: Yuan Ifdal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah