Tidak Usah Bangun Pagi! Begini Cara Perpanjang dan Pembuatan SIM Baru Secara Online

- 25 Juni 2021, 20:49 WIB
Ilustrasi pelayanan SIM online di Kota Bandung saat ini.
Ilustrasi pelayanan SIM online di Kota Bandung saat ini. /Twitter.com/@TMCPoldaMetro/
  1. Download aplikasi
  2. Verifikasi Nomor HP (OTP)
  3. Registrasi (NIK, SIM, Foto KTP, dan Selfie)
  4. Verifikasi NIK dan SIM
  5. Pilih jenis SIM dan lokasi Satpas
  6. Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi
  7. Isi rekening pengembalian (pembatalan)
  8. Pilih metode pengiriman
  9. Upload pas foto dan tanda tangan
  10. Pembayaran PNBP dan biaya kirim
  11. Cetak SIM
  12. Pengiriman
  13. SIM diterima pemohon

 

 Baca Juga: Sempat Viral Pesepeda Arogan! Kali Ini Polda Tetapkan Tilang Bagi Pesepeda yang Keluar Jalur

 

Sementara untuk penerbitan SIM Baru, ujian yang bisa dilakukan secara online hanya ujian teori.

Untuk ujian praktik, pemohon SIM harus tetap datang ke Satpas.

Pemohon dapat mengikuti alurnya sebagai berikut:

  1. Download aplikasi
  2. Registrasi (NIK)
  3. Face recognition
  4. Pilih jenis SIM
  5. Pembayaran PNBP SIM baru
  6. Ujian teori online yang sebelumnya terdapat simulasi contoh soal
  7. Lulus dan mendapat QR Code
  8. Pilih Satpas
  9. Pilih jadwal ujian praktik.

***

 

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah