Kota Bandung Siaga Satu Kasus Covid-19, PPKM Diperketat Mulai Tanggal 16 Juni, Berikut Aturan yang Ditetapkan

- 17 Juni 2021, 06:49 WIB
Ilustrasi Kota Bandung
Ilustrasi Kota Bandung /instagram.com/@halobandung/

Peraturan ini mulai berlaku sejak tanggal 16 Juni 2021 hingga 14 hari kedepan.

Jangan lupa tetap terapkan protokol 6M: Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun, Menghindari kerumunan, Menjaga jarak, Mengurangi mobilitas, dan Mendapatkan vaksin. ***

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x