Selanjutnya, BKN RI meminta pejabat tingkat pusat dan daerah yaitu instansi yang akan mengggunakan Gedung BKN Pusat, Kantor Regional BKN dan unit penyelenggara teknis BKN sebagai lokasi ujian wajib mengajukan usulan paling lama 4 Juni 2021.
"(Surat itu) ditujukan kepada kepala BKN melalui kepala pusat pengembangan sistem seleksi untuk instansi pusat dan dan kepala kantor regional BKN Setempat untuk instansi daerah" point surat edaran yang dilansir dari Antara.***