Dikatakan dalam sebuah pernyataan tentang bahwa keputusan untuk menghancurkan gedung selama pertempuran antara Israel dan Hamas "menimbulkan pertanyaan yang sangat mengkhawatirkan tentang kesediaan Israel untuk mengganggu kebebasan pers untuk beroperasi."
"Kami mencatat bahwa Israel belum memberikan bukti apa pun untuk mendukung klaimnya bahwa bangunan itu digunakan oleh Hamas," kata sebuah surat dari asosiasi tersebut.
Asosiasi tersebut mengatakan telah meminta pertemuan dengan pejabat Israel atas insiden tersebut. FPA mengatakan memiliki 480 anggota yang bekerja untuk media internasional.
Organisasi non-pemerintah internasional Reporters Without Borders (RSF) juga mengutuk serangan terhadap gedung tersebut, dengan direktur eksekutif Christian Mihr mengatakan bahwa itu tidak dibenarkan tidak peduli apakah Hamas menggunakannya atau tidak.
“Menyatakan kantor media sebagai target perang adalah kejahatan perang,” tulis Mihr di Twitter. ***